Saat itu masyarakat menyampaikan beberapa butir tuntutan. Pertama, agar Bupati Dairi segera mengajukan penciutan kawasan hutan di lima desa.
Kemudian, jangan mengizinkan PT Gruti masuk dan beroperasi di wilayah Kabupaten Dairi dan tolak segala korporasi jahat.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Poin ke tiga, pemerintah dituntut harus berpihak dan melindungi masyarakat dan petani. Copot Jhonny Hutasoit Asisten I Pemerintah Kabupaten Dairi. Poin terakhir, hentikan intimidasi TNI, Polri, dan ASN terhadap warga di lima desa itu.
Wakil Bupati Dairi pada saat itu menyebut, tidak dapat mengambil keputusan karena keputusan tertinggi di tangan Bupati Dairi.
“Kami sudah tampung semua aspirasi. Kami tunggu pak bupati, untuk menandatangani yang menjadi tuntutan. Dalam dua minggu, akan ada konfirmasi. Datang pak bupati, saya sendiri nanti yang akan menyampaikan,” kata Jimmy.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Aksi unjuk rasa berikutnya, berasal dari puluhan mahasiswa dari beberapa universitas pada Senin, 12 Oktober 2020.
Demonstran menuntut Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Wakil Bupati Jimmy AL Sihombing merealisasikan janji-janji kampanye, yang hingga saat ini mereka nilai tidak terealisasi.
Bupati maupun Wakil Bupati Dairi tidak tampak saat itu. Kehadiran pengunjuk rasa diterima Sekretaris Daerah Leonardus Sihotang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jonny Hutasoit.