"Kami kan mau rapat teknis. Jadi kami tidak mengundang. Tidak ada mengundang media atau apa," kata PS.
Ia kemudian tampak berbicara dengan Kasi Datun Kejari, lalu berjalan ke arah wartawan, meminta kartu pers.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Bapak dari mana pak. Mana apanya pak. Ada bapak di apa pak. Anggota dewan pers bapak, sebagai wartawan? Terdaftar bapak di dewan pers sebagai wartawan? Meliput? Saya minta verifikasi dewan pers, apa, sebagai bapak sebagai wartawan. Itu aja. Ada pak. Ada. Harus ada itu kalau bapak mau meliput," kata PS kepada salah seorang wartawan inisial JM.
Wartawan lain kemudian menanya PS, apakah rapat itu tertutup atau terbuka.
"Tertutupnya ini pak. Kegiatan rapat teknis nya ini. Sebagai pendampingan (kehadiran jaksa). Silahkan (keluar). Saya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)-nya. PPK kegiatan ini. Silahkan lah pak (keluar)," kata PS.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Wartawan pun meninggalkan ruangan itu, berpapasan dengan Sekretaris Dinas PUTR Frianto Naibaho, yang masuk ke ruangan itu. Pintu terdengar ditutup PS.
Terpisah, Seketaris Dinas PUTR Frianto Naibaho, dikonfirmasi lewat seluler mengatakan, kegiatan di ruangan itu merupakan rapat internal soal 4 paket proyek prioritas, yang PPK-nya adalah PS.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Dairi melalui Kepala Seksi Intelijen Erwinta Tarigan dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya menyebut, Kasi Datun Renhard Harve didampingi Viktor Situmorang, mengikuti rapat di Dinas PUTR soal pendampingan hukum pelaksanaan proyek 2023, mengacu pada MoU (nota kesepahaman).