Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Seorang ASN yang diketahui bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dairi, inisial PS, mengusir wartawan dari ruangan Bidang Bina Marga Dinas PUTR Pemkab Dairi, Sumatera Utara, Selasa (22/8/2023).
Pengusiran dilakukan PS, saat dua wartawan media online akan melakukan konfirmasi terkait kehadiran dua personil Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi di kantor PUTR tersebut.
Baca Juga:
Polwan Naik Panggung Komando: 702 Polisi Dimutasi, 79 Jadi Kapolres
Sekitar pukul 11.30 Wib, awak media melihat kedua personil Kejari Dairi itu memasuki ruangan bidang Bina Marga PUTR.
Diikuti wartawan, bermaksud menanyakan kehadirannya, terlihat di ruangan tersebut telah berkumpul beberapa staf dinas PUTR Dairi, termasuk PS.
PS tampak duduk berdampingan dengan salah seorang personil Kejari Dairi, yang belakangan diketahui Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Dairi, Renhard Harve.
Baca Juga:
KPK Bongkar Jejak Uang Panas Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting
Renhard menanyakan wartawan dari mana, sekaligus mempersilahkan wartawan untuk meliput kegiatan yang akan mereka lakukan, namun harus seijin pihak PUTR Dairi.
"Silahkan kami 'didampingi', tapi ya seijin 'tuan rumah' (PUTR)," katanya.
Sesaat, PS langsung menanyakan kehadiran wartawan, meminta kartu pers, serta menanyakan apakah wartawan bersangkutan terdaftar di dewan pers.