Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Seorang ASN yang diketahui bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dairi, inisial PS, mengusir wartawan dari ruangan Bidang Bina Marga Dinas PUTR Pemkab Dairi, Sumatera Utara, Selasa (22/8/2023).
Pengusiran dilakukan PS, saat dua wartawan media online akan melakukan konfirmasi terkait kehadiran dua personil Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi di kantor PUTR tersebut.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Sekitar pukul 11.30 Wib, awak media melihat kedua personil Kejari Dairi itu memasuki ruangan bidang Bina Marga PUTR.
Diikuti wartawan, bermaksud menanyakan kehadirannya, terlihat di ruangan tersebut telah berkumpul beberapa staf dinas PUTR Dairi, termasuk PS.
PS tampak duduk berdampingan dengan salah seorang personil Kejari Dairi, yang belakangan diketahui Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Dairi, Renhard Harve.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Renhard menanyakan wartawan dari mana, sekaligus mempersilahkan wartawan untuk meliput kegiatan yang akan mereka lakukan, namun harus seijin pihak PUTR Dairi.
"Silahkan kami 'didampingi', tapi ya seijin 'tuan rumah' (PUTR)," katanya.
Sesaat, PS langsung menanyakan kehadiran wartawan, meminta kartu pers, serta menanyakan apakah wartawan bersangkutan terdaftar di dewan pers.
"Kami kan mau rapat teknis. Jadi kami tidak mengundang. Tidak ada mengundang media atau apa," kata PS.
Ia kemudian tampak berbicara dengan Kasi Datun Kejari, lalu berjalan ke arah wartawan, meminta kartu pers.
"Bapak dari mana pak. Mana apanya pak. Ada bapak di apa pak. Anggota dewan pers bapak, sebagai wartawan? Terdaftar bapak di dewan pers sebagai wartawan? Meliput? Saya minta verifikasi dewan pers, apa, sebagai bapak sebagai wartawan. Itu aja. Ada pak. Ada. Harus ada itu kalau bapak mau meliput," kata PS kepada salah seorang wartawan inisial JM.
Wartawan lain kemudian menanya PS, apakah rapat itu tertutup atau terbuka.
"Tertutupnya ini pak. Kegiatan rapat teknis nya ini. Sebagai pendampingan (kehadiran jaksa). Silahkan (keluar). Saya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)-nya. PPK kegiatan ini. Silahkan lah pak (keluar)," kata PS.
Wartawan pun meninggalkan ruangan itu, berpapasan dengan Sekretaris Dinas PUTR Frianto Naibaho, yang masuk ke ruangan itu. Pintu terdengar ditutup PS.
Terpisah, Seketaris Dinas PUTR Frianto Naibaho, dikonfirmasi lewat seluler mengatakan, kegiatan di ruangan itu merupakan rapat internal soal 4 paket proyek prioritas, yang PPK-nya adalah PS.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Dairi melalui Kepala Seksi Intelijen Erwinta Tarigan dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya menyebut, Kasi Datun Renhard Harve didampingi Viktor Situmorang, mengikuti rapat di Dinas PUTR soal pendampingan hukum pelaksanaan proyek 2023, mengacu pada MoU (nota kesepahaman).
Datun melakukan pendampingan mulai dari proses verifikasi berkas lelang proyek oleh Pemerintah Kabupaten Dairi. Tidak hanya PUTR, hampir semua dinas, bagi yang memohonkan pendampingan.
[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]