Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-78, Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) Kabupaten Dairi, gelar aksi membentang spanduk raksasa mengkritisi kebijakan pemerintah terkait keberlanjutan lingkungan.
Keterangan pers diterima WahanaNews.co, Kamis (17/8/2023), aksi dimaksud digelar di Desa Sileuh-leuh Parsaoran, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tepatnya di lahan yang sebelumnya dirusak oleh PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) pada tahun 2020, Rabu (16/8/2023).
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
"78 tahun Indonesia merdeka. Apa arti "merdeka"??? Merdeka adalah ketika negara tidak memberi izin kepada perusahaan perusak lingkungan", demikian isi spanduk itu, dengan hastag Tolak PT Gruti, Tolak PT DPM.
Disebut, aksi ratusan petani ini menjadi wujud dari kekecewaan atas kebijakan pemerintah yang dianggap membahayakan ruang hidup banyak orang.
“Sudah 78 tahun Indonesia merdeka ternyata masih banyak rakyat yang belum merdeka. Inilah kami yang belum merdeka karena ruang hidup kami dirampas oleh perusahan perusakan lingkungan baik PT DPM dan PT Gruti," ujar Dormaida br. Sihotang, salah satu orator pada aksi itu.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Dipaparkan, menjadi sangat penting untuk kita melihat kembali bagaimana kecintaan terhadap pertanian itu kian berkurang.
Salah satunya adalah sebab-akibat hegemoni negara dengan tata cara pengkawasan hutan, masih mirip sejak penjajahan Belanda, Jepang, pasca kemerdekaan, orba hingga sekarang.
Puluhan tahun bahkan ratusan tahun, petani sudah mengelola tanah-tanah pertanian dan menjaga ketahanan pangan di negara ini.