Keempat, Komisi III DPR RI mendukung akselerasi penegakan hukum yang berkualitas untuk mengoptimalkan program pemberantasan narkoba dan menutup segala akses peredaran gelap narkotika di Indonesia, baik oleh jaringan sindikat narkotika internasional maupun nasional.
Kelima, Komisi III DPR RI meminta Kepala BNN RI untuk mengoptimalisasi Program Tim Asesmen Terpadu (TAT), serta penyempurnaan regulasi dan implementasi Program Rehabilitasi dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Baca Juga:
Personel Kodim 0207/Simalungun Lakukan Pembersihan Gulma Danau Toba
RDP diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara BNN dan Komisi III DPR RI dalam menciptakan Indonesia Bersinar, bersih dari narkoba.
[Redaktur : Robert Panggabean]