DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengatakan bahwa teroris terbesar adalah bandar dan pengedar narkoba.
Hal itu dikatakan Hinca dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga:
Hujan Deras dan Rob Terjang Sulteng, Warga di 6 Desa Terdampak
"Bagi saya teroris yang terbesar dan terjahat di dunia adalah bandar dan pengedar narkoba. Tidak ada lain dari itu," tegas Hinca, dikutip dari akun Tiktoknya.
Dalam kesempatan itu Hinca juga memaparkan perdebatannya di Asahan, Sumatera Utara, tentang sisik kulit trenggiling 1,1 ton yang diekspor atau diseludupkan ke Thailand.
"Itu bahan baku utama narkoba yang nanti kalau diolah dikembalikan lagi ke Indonesia," ujarnya.
Baca Juga:
Laka Lantas di Jalinsum Sitinjo Dairi, Pengendara Septor Tewas di Tempat
Hinca pun menaruh harapan besar kepada Kepala BNN Marthinus Hukom yang merupakan mantan pemimpin Detasemen Anti Teror 88.
"Anda adalah polisi terbaik yang memimpin Detasemen Anti Teror 88. Karena itu, ketika anda disuruh memimpin ini (BNN) saya yakini betul strategi memerangi teroris itu ada di narkoba. Bagi saya teroris yang TSM (Terstruktur, Sistematis, Masif) adalah bandar itu," kata Hinca.
Sementara mengutip laman bnn.go.id, kegiatan itu turut dihadiri Kepala BNN provinsi seluruh Indonesia, guna memperkuat sinergitas anggota parlemen dengan daerah.
Tujuan rapat, membahas capaian kinerja BNN sepanjang tahun 2024 dan strategi pencegahan dan pemberantasan narkotika pada tahun 2025 demi mendukung Asta Cita Presiden RI.
Kepala BNN RI Marthinus Hukom memaparkan jika di tahun 2024, BNN berhasil mengungkap 653 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan tersangka yang diamankan berjumlah 1.041 orang.
Adapun jaringan sindikat narkotika yang berhasil diungkap adalah 14 jaringan sindikat narkotika internasional dan 14 jaringan sindikat narkotika nasional.
Sementara itu, untuk capaian evaluasi program rehabilitasi, jumlah klien BNN sebanyak 14.387 dengan melewati empat metode program yaitu Program Rehabilitasi Pilihan, Program Rehabilitasi dengan Tingkat Keparahan Sedang, Program Rehabilitasi dengan Tingkat Keparahan Berat, dan Program Rehabilitasi dengan Kondisi Khusus.
RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro mengapresiasi kinerja BNN dan mendengar aspirasi dari para anggota.
RDP dimaksud menghasilkan 5 poin kesimpulan. Pertama, Komisi III DPR RI mendukung Rencana Kerja Strategis BNN tahun 2025 dalam rangka mewujudkan misi “memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba” dalam Asta Cita, serta akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pencapaiannya.
Kedua, Komisi III DPR RI mendukung BNN untuk mengoptimalkan anggaran tahun 2025 di seluruh jajaran, dengan memprioritaskan BNN Provinsi yang membutuhkan dukungan anggaran dalam menjalankan tugas dan fungsi pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah, peningkatan layanan rehabilitasi, penguatan kelembagaan, sinergi antar lembaga, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Ketiga, Komisi III DPR RI meminta Kepala BNN RI agar lebih intensif dalam meningkatkan efektivitas Program Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dengan melakukan koordinasi dan sinergitas antar lembaga/instansi terkait, termasuk dalam mendorong optimalisasi penyitaan aset guna memutus mata rantai TPPU yang berasal dari kejahatan narkotika.
Keempat, Komisi III DPR RI mendukung akselerasi penegakan hukum yang berkualitas untuk mengoptimalkan program pemberantasan narkoba dan menutup segala akses peredaran gelap narkotika di Indonesia, baik oleh jaringan sindikat narkotika internasional maupun nasional.
Kelima, Komisi III DPR RI meminta Kepala BNN RI untuk mengoptimalisasi Program Tim Asesmen Terpadu (TAT), serta penyempurnaan regulasi dan implementasi Program Rehabilitasi dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
RDP diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara BNN dan Komisi III DPR RI dalam menciptakan Indonesia Bersinar, bersih dari narkoba.
[Redaktur : Robert Panggabean]