Ketika publik sadar bahwa ia bukan sekedar mark up melainkan manipulasi spesifikasi yang berdampak ke APBN dan kualitas bensin di SPBU, kejaksaan pun bergerak cepat.
Pada 10 Juli 2025, nama Riza Chalid resmi ditetapkan sebagai tersangka. Publik pun puas. Karena akhirnya tersentuh juga nama yang selalu menjadi perbincangan publik ini.
Baca Juga:
Pimpin Upacara di SMA Negeri 1 Kabanjahe,Hinca Panjaitan:Tingkatkan Semangat Belajar, Hormati Gurumu,Bela Gurumu,Jangan Ada Guru Dikriminalisasi
Ia disebut sebagai pemilik tersembunyi dari perusahaan yang menguasai terminal BBM Merak. Ia juga diduga memaksa masuknya proyek sewa terminal yang belum dibutuhkan.
Mencabut skema kepemilikan dari kontrak dan bahkan menetapkan harga sewa yang bikin gatal logika kita.
Terminal itu menjadi mesin rente. Pertamina jadi sapi perah. Negara menanggung sisa-sisanya. Sakit sekali rasanya.
Baca Juga:
Komnas HAM Ungkap 3.264 Kasus Konflik Agraria, Polisi Disebut Hadapi Posisi Dilematis
Tapi tepat ketika publik mulai bersorak karena sudah ditetapkan tersangka, ternyata orangnya sudah tidak ada di negeri ini. Tidak ada di republik ini. Ia sudah kabur.
Riza Chalid sudah di luar negeri sejak sebelum status tersangka diumumkan.
Awalnya disebut di Singapura lalu kabarnya bergeser ke Malaysia atau mungkin negara Asean lainnya yang dulu akrab dengan saat era Petral.