DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyoroti belum ditangkapnya Riza Chalid, tersangka skandal korupsi di sektor tata kelola minyak.
Sorotan itu diunggah Hinca dalam video lewat akun facebooknya, Hinca IP Panjaitan, dilihat WahanaNews.co, Selasa (10/3/2026).
Baca Juga:
Pimpin Upacara di SMA Negeri 1 Kabanjahe,Hinca Panjaitan:Tingkatkan Semangat Belajar, Hormati Gurumu,Bela Gurumu,Jangan Ada Guru Dikriminalisasi
Berikut kutipan narasi unggahan Hinca serta kronologi kasus dimaksud.
"Tingkat kepercayaan publik terhadap satu kasus besar yang hingga kini masih belum menemukan titik terangnya. Judulnya pun seram, mega skandal korupsi di sektor tata kelola minyak," sebut Hinca mengawali.
Skandalnya memang seakan tenggelam terlalu cepat. Bahkan ketika kerugiannya membengkak sampai ratusan triliun rupiah.
Baca Juga:
Komnas HAM Ungkap 3.264 Kasus Konflik Agraria, Polisi Disebut Hadapi Posisi Dilematis
Lihatlah angka surver dari Indikator. 87,3 persen responden survey meyakini bahwa Riza Chalid memang terlibat dalam skema rente minyak nasional tersebut.
Adapun awal mula skandal, sebenarnya dimulai bukan dari Riza Chalid. Melainkan dari soal tata kelola minyak.
Tepatnya 24 Pebruari 2025 Kejaksaan Agung membuka penyidikan dugaan korupsi di Pertamina. Termasuk anak usahanya dan perusahaan-perusahaan kontraktor migas dari 2018 hingga 2023.
Ditahap awal, fokusnya sederhana. Bagaimana bisa ada broker yang selalu memang tender. Bagaimana mungkin harga dasar BBM bisa terus naik tanpa kendali. Alhasil, negara selalu nombok alias tekor besar.
Subsidi juga jadi jebol. Nama Riza Chalid belum disebut waktu itu. Tapi struktur permainannya mulai terbaca.
Bulan-bulan berlalu dan Februari 2025 menjadi momen penghubung. Anak Riza Chalid bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza ditetapkan sebagai tersangka.
Ia terlibat dalan skema impor dan pencampuram BBM yang licik.
Apa itu? Dokumen menyebut RON 92 tapi faktanya yang dikirim ternyata hanya RON 90. Yang kemudian diblended.
Diatas kertas namanya Pertamax. Dilapangan disebut Pertalite. Dua nama yang berbeda. Dua fungsi yang berbeda. Dua benda yang berbeda.
Dan negara membayarnya dengan harga yang sangat mahal. Masyarakat yang dirugikan.
Disanalah seantero nusantara ribut. Gaduh, marah. Sampai akhirnya banyak yang menaruh curiga pada pompa bensin milik pertamina. Bahkan hingga hari ini, tidak mudah memperbaiki image dan citra buruk itu.
Ketika publik sadar bahwa ia bukan sekedar mark up melainkan manipulasi spesifikasi yang berdampak ke APBN dan kualitas bensin di SPBU, kejaksaan pun bergerak cepat.
Pada 10 Juli 2025, nama Riza Chalid resmi ditetapkan sebagai tersangka. Publik pun puas. Karena akhirnya tersentuh juga nama yang selalu menjadi perbincangan publik ini.
Ia disebut sebagai pemilik tersembunyi dari perusahaan yang menguasai terminal BBM Merak. Ia juga diduga memaksa masuknya proyek sewa terminal yang belum dibutuhkan.
Mencabut skema kepemilikan dari kontrak dan bahkan menetapkan harga sewa yang bikin gatal logika kita.
Terminal itu menjadi mesin rente. Pertamina jadi sapi perah. Negara menanggung sisa-sisanya. Sakit sekali rasanya.
Tapi tepat ketika publik mulai bersorak karena sudah ditetapkan tersangka, ternyata orangnya sudah tidak ada di negeri ini. Tidak ada di republik ini. Ia sudah kabur.
Riza Chalid sudah di luar negeri sejak sebelum status tersangka diumumkan.
Awalnya disebut di Singapura lalu kabarnya bergeser ke Malaysia atau mungkin negara Asean lainnya yang dulu akrab dengan saat era Petral.
Bahkan Parlemen Malaysia pernah menyebut tidak ada urusan dengan Riza Chalid. Silahkan saja kalau ingin ditegakkan menurut hukum.
Lalu 11 Juli 2025 paspor Reza dicabut. Nah ini babak baru. Statusnya berubah menjadi pengembara ilegal. Apa itu? Tanpa hak tinghal dimanapun.
Dalam hukum imigrasi itu artinya bom waktu, yang sewaktu-waktu bisa meledak. Negara tempat dia berada bisa mendeportasi kapan saja. Memang begitu hukum internasionalnya. Tapi itu baru bisa dimaknai "bisa" bukan pasti.
Langkah berikutnya lebih global. Kejaksaan Agung lewat kerjasama Divisi hubungan Internasional Polri mengajukan red notice ke Interpol.
Butuh waktu hampir 5 bulan tapi akhirnya dikabulkan juga. 23 Januari 2026 nama Reza Chalid resmi masuk daftar buronan internasional interpol. Berlaku hingga 2031.
Namanya kini tersebar hingga ke 190 negara sebagai orang paling dicari di muka bumi ini.
Indonesia memang menang prosedur tapi belum menang sepenuhnya. Kabar terakhir pemerintah Indonesia bersurat ke Malaysia memneritahu bahwa Riza Chalid sudah tidak punya paspor meminta agar izin tinggalnya ikut ditinjau.
Tapi, membaca perkembangan situasi ini, saya berpikir mungkin ada satu langkah yang belum kita jajaki secara serius.
Mengapa tidak negara mencoba membuka sayembara— seperti yang pernah dilakukan Donald Trump tahun lalu ketika mengumumkan hadiah besar bagi siapa saja yang mampu menangkap Presiden Venezuela?
Memang, pendekatan ini terdengar sedikit liar, di luar kebiasaan hukum formal kita, tetapi menghadapi penjahat kelas kakap seperti Riza Chalid, rasanya tidak berlebihan jika negara menawarkan hadiah bagi siapapun yang mampu membawa kembali sang buron ke hadapan keadilan.
Jika usul semacam ini terdengar berlebihan, mungkin karena kita sudah terlalu lama nyaman melihat penjahat besar diperlakukan halus atas nama sopan santun diplomatik, sementara rakyat diminta terus bersabar. Negara ini harus terus menekan. Dari segala sisi. Dari segala lini.
Sebab, saya ingat perkataan Brian Tracy, bahwa tidak ada orang yang bekerja lebih baik saat tertekan. Dan itulah harapan saya, bahwa tekanan terhadap Riza Chalid akan membuatnya salah menghitung langkah, panik menentukan arah, lalu mulai berbuat keliru di titik yang selama ini ia jaga rapat.
Pada saat itulah jaringan pelindungnya ikut retak, sebab kepanikan selalu menuntut biaya, dan biaya selalu meninggalkan jejak.
Semoga Kejaksaan tidak pernah kehabisan napas—tidak tergoda oleh jalan pintas, tidak tergoyah oleh lobi kelas atas.
Karena sesungguhnya, kita sedang berusaha untuk memulangkan yang lari, menghitung yang disembunyikan, dan mengadili yang terbiasa membeli jalannya sendiri.
[Redaktur: Robert Panggabean]