“Uang beli rumah pakai uang kami tetapi ketika diminta pengalihan nama justru RS minta lima ratus juta," kata Molina via telepon.
Dijelaskan, rumah dimaksud, dibeli dari Leo Nardus Ariondo Sigalingging tahun 2012. Rumah dibeli untuk tempat tinggal ibu mereka, Karolina Sagala. Saat ini, rumah itu sudah kosong, ditinggalkan RS dan keluarga.
Baca Juga:
Bupati Karo: Pasien Cukup Bawa KTP Untuk Berobat, Jangan Ada Penolakan dan Tetap Dilayani.
Plt Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicholas Sidabutar melalui Kanit Resum Satuan Reserse dan Kriminal, Ipda Parlindungan Lumbantoruan, Selasa (12/9/2023) mengatakan, telah menerima laporan pengaduan.
“Penyelidikan segera dilakukan," kata Parlindungan.
Disebut, kasus ini agak memprihatinkan karena para pihak punya hubungan pertalian darah yang sangat dekat.
Baca Juga:
Tampil Perkasa, Sinner Hancurkan Harapan Tien di Final Tiongkok Open 2025
“Apala namboru ni si Devia do si RS (RS adalah namboru Devia)" kata Parlindungan.
Diungkapkan, RS juga telah melaporkan Mestron terkait kasus dugaan pengancaman.
[Redaktur : Tumpal Alfredo Gultom]