Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Devia Cyta (30) beralamat di Medan, putri seorang purnawirawan Perwira Menengah (Pamen) Polri, melaporkan RS warga Jalan Lae Mbulan, Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, ke Polres Dairi, Sumatera Utara.
Pengaduan perihal dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang itu, sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan diregistrasi Nomor: STTLP/390/IX/2023/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 8 September 2023.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
Adapun Devia adalah putri dari Kombes Purn Mestron Siboro, mantan pejabat di Bareskrim Mabes Polri. Sementara RS adalah ito Mestron Siboro.
Rinson Siboro (63), abang Mestron Siboro, Senin (11/9/2023) kepada wartawan mengatakan, dugaan penipuan itu menyangkut pembelian rumah di simpang Jalan Pandu, Jalan Pahlawan, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang.
"Dalam beberapa kali pembicaraan, RS mengakui bahwa dana untuk beli rumah adalah uang Mestron. Tetapi, ketika Mestron minta sertifikat dialihkan menjadi atas nama Devia, RS tak mau, malah minta uang lima ratus juta rupiah," kata Rinson.
Baca Juga:
Kemen PPPA Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual dengan Regulasi dan Layanan Terpadu
Eksesnya, Mestron marah ke RS melalui telepon. Berselang, kata Rinson, bulan Agustus 2023 Mestron pulang ke Sidikalang.
Saat itu, sertifikat tanah dimaksud diterima dari adiknya, Kuat Siboro beralamat di Jalan Ahmad Yani Sidikalang. Artinya, RS menyerahkan sertifikat ke Kuat.
Terpisah, Molina Sihite, istri Mestron dikonfirmasi wartawan menyebut, telah berusaha melakukan pendekatan ke RS. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.
“Uang beli rumah pakai uang kami tetapi ketika diminta pengalihan nama justru RS minta lima ratus juta," kata Molina via telepon.
Dijelaskan, rumah dimaksud, dibeli dari Leo Nardus Ariondo Sigalingging tahun 2012. Rumah dibeli untuk tempat tinggal ibu mereka, Karolina Sagala. Saat ini, rumah itu sudah kosong, ditinggalkan RS dan keluarga.
Plt Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicholas Sidabutar melalui Kanit Resum Satuan Reserse dan Kriminal, Ipda Parlindungan Lumbantoruan, Selasa (12/9/2023) mengatakan, telah menerima laporan pengaduan.
“Penyelidikan segera dilakukan," kata Parlindungan.
Disebut, kasus ini agak memprihatinkan karena para pihak punya hubungan pertalian darah yang sangat dekat.
“Apala namboru ni si Devia do si RS (RS adalah namboru Devia)" kata Parlindungan.
Diungkapkan, RS juga telah melaporkan Mestron terkait kasus dugaan pengancaman.
[Redaktur : Tumpal Alfredo Gultom]