Keempat orang dimaksud, datang ke kantor Desa Pegagan Julu VI, Kamis (4/9/2025), tidak bersedia menunjukkan identitas dan mengisi buku tamu, namun justru mengeluarkan kata-kata bernada provokasi dan mengancam, membuat Edward merasa terancam.
"Saya sama sekali tidak mengenal mereka. Staf dan saya sendiri juga meminta agar mereka menunjukkan identitas dan mengisi buku tamu, mereka tidak mau. Malah mengeluarkan kata-kata bernada provokasi dan mengancam, maka saya sudah melapor ke polisi," kata Edward ditemui wartawan di kantornya, Senin (8/9/2025).
Baca Juga:
Terduga Pengedar Disedot Polisi di Desa Aek Popo, Barbut 4,11 Gram Sabu Gagal Edar
Dijelaskan, laporan itu sebagaimana STPL Nomor: STTLP/B/37/IX/2025/SPKT/POLSEK SUMBUL/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 6 September 2025.
Kronologi dipaparkan dalam laporan, Kamis (4/9/2025), sekira pukul 09.30 Wib, saat Edward sedang menerima tamu dari Kelompok Tani Dusun Lae Tanggiang di ruang kerjanya di kantor Desa Pegagan Julu VI, datang 4 orang tidak dikenal mengaku LSM ke kantor itu.
"Mana kepala desa?" tanya mereka. Staf menjawab sedang ada tamu, dan disarankan untuk mengisi buku tamu.
Baca Juga:
Hari Pelanggan Nasional, PLN Dorong Electrifying Lifestyle Lewat Edukasi Kompor Induksi
Sembari itu, staf lainnya masuk ke ruangan kades, memberitahukan kedatangan keempat orang itu.
Edward kemudian keluar dan menemui mereka. Ia pun menanyakan identitas dan meminta keempat orang itu mengisi buku tamu. Namun mereka tidak bersedia.
Saat pembicaraan itu, salah satu dari keempat orang itu mengeluarkan kalimat "Ayok kita laporkan ke Polres", sembari melakukan perekaman video dari handphone.