Terpisah, Bupati Dairi Vickner Sinaga dikonfirmasi wartawan terkait hal itu lewat WhatsApp menyebut, jika memang ada yang salah, akan dikoreksi.
"Teknisnya, silahkan dengan BKPSDM ya. Sudah saya forward ke sana. Jika ada yang salah dan harus dikoreksi, pasti kita koreksi," katanya.
Baca Juga:
Berlakukan Tarif 100 Persen, Trump Paksa Produsen Obat Pindah ke AS
Sementara Kepala BKPSDM Dairi, Yon Henrik, dikonfirmasi wartawan belum memberikan respons terkait hal dimaksud.
Sebagaimana diketahui, dari jabatan Camat Siempat Nempu, Binuar Malau diangkat sebagai Pengawas Sekolah Ahli Muda, sesuai Keputusan Bupati Dairi
Nomor: 195/800.1.3.3/VIII/2025 tanggal 21 Agustus 2025.
Pengambilan sumpah janji jabatan oleh Bupati Dairi digelar di Balai Budaya Sidikalang, bersama puluhan pejabat lainnya, Kamis (25/9/2025).
Baca Juga:
Rapat Pembentukan KN-LSM Indonesia Sepakat Akan Kumpulkan Semua Jenis Sektor Lembaga Swadaya Masyarakat Se-Indonesia
[Redaktur: Fernando]