“PLN perlu terus didukung dalam membangun sistem pengawasan yang mampu mendeteksi sejak dini penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, penyimpangan metode kerja, dan potensi kegagalan konstruksi,” ujarnya.
Pengawasan berbasis teknologi, sambungnya, dapat dikembangkan melalui pencatatan identitas material, sertifikat produk, hasil uji laboratorium, lokasi pemasangan, nama pelaksana, hingga riwayat pemeriksaan dan pemeliharaan.
Baca Juga:
Kasus Rumah Mangkrak Masih Terjadi, FKBI Ingatkan Konsumen Jangan Mudah Percaya Janji Developer Syariah
Jaminan Mutu Material
Tohom yang juga Ketua Umum DPP Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran dan Sekretaris LBH Advokasi Peduli Bangsa meyakini bahwa keterbukaan data kualitas material akan memperkuat akuntabilitas sekaligus memudahkan penelusuran ketika terjadi gangguan atau kecelakaan.
“Setiap material utama idealnya memiliki rekam jejak yang dapat diverifikasi agar tanggung jawab produsen, penyedia, kontraktor, pengawas, dan pemilik instalasi menjadi jelas,” katanya.
Ia juga mendorong penguatan kapasitas lembaga inspeksi, tenaga teknik bersertifikat, petugas keselamatan ketenagalistrikan, serta laboratorium pengujian agar mampu mengimbangi percepatan pembangunan infrastruktur listrik.
Baca Juga:
Pejabat Kelistrikan Irak Ditangkap, Diduga Gelapkan Kabel Listrik Senilai Rp54 Miliar
Menurut Tohom, pengawasan yang kuat bukan untuk memperlambat proyek, melainkan memastikan bahwa investasi yang dikeluarkan pemerintah, PLN, pelaku industri, dan masyarakat menghasilkan infrastruktur yang tahan lama dan aman digunakan.
“Biaya untuk memenuhi standar jauh lebih kecil dibandingkan kerugian akibat kebakaran, kecelakaan, kerusakan peralatan, pemadaman, atau pembangunan ulang karena kualitas konstruksi yang buruk,” ujarnya.
ALPERKLINAS turut mendukung pemanfaatan produk dalam negeri sepanjang telah memenuhi standar teknis, memiliki sertifikasi yang sah, lulus pengujian, serta mampu memberikan jaminan mutu dan layanan purnajual.