WahanaNews-Dairi | Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi, menangkap pelaku penganiayaan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Camat Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Sahman Girsang, Rabu (9/3/2022) malam.
Pelaku berinisial RS, warga Kabupaten Karo, diduga sebagai perambah hutan di kawasan hutan Lae Pondom, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Sebagaimana diketahui, usai membacok Sahman, tersangka sempat kabur. Satreskrim Polres Dairi memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di Kabanjahe.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasatreskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Purba, Kamis (10/3/2022) dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan RS.
Rismanto menerangkan kronologis kejadian, Rabu (9/3/2022) Sahman Girsang bersama sejumlah orang dari KPH Kabanjahe, memasuki kawasan hutan Lae Pondom, yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Antara korban dengan pelaku terjadi adu mulut. Keributan terjadi. Pelaku pun melukai korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang. Korban Sahman mengalami luka dibagian kening dan jari tangan.
Begitu mendapat informasi ada keributan dikawasan hutan lindung itu, anggota dari Polres dan Polsek Sumbul diterjunkan ke lokasi. Pelaku sempat kabur, tetapi tidak lama kemudian berhasil ditangkap.
Rismanto mengatakan, untuk saat ini korban belum bisa diambil keterangan, karena masih menjalani perawatan.