Sementara Azmi menambahkan, pihaknya benar telah melakukan pemanggilan pada bunda Paud. Namun, yang bersangkutan belum hadir.
"Tahap awal pengumpulan bahan dan keterangan. Karena apa? Kami belum berwenang secara aturan melakukan panggilan paksa. Yang jelas kami sudah melakukan pemanggilan, namun belum datang," kata Azmi.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari Dairi sedang melakukan penyelidikan indikasi korupsi BOP PAUD Kabupaten Dairi senilai Rp 5,4 miliar.
Anggaran dimaksud, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2021. Kejari Dairi memulai penyelidikan dimaksud pada bulan Desember 2021.
Informasi itu dibenarkan Kajari Dairi Chandra Purnama melalui Kasi Intel David Bernadin Sihombing dikonfirmasi di Sidikalang, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Dikatakan, Kejari Dairi telah melakukan permintaan keterangan pada 7 orang. Salah satunya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Dairi, Jonny Waslin Purba.
"Lima sampai tujuh orang. Dari Dinas Pendidikan, Kadis lama. Lembaga PAUD, ada beberapa sudah permintaan keterangan," kata David. [gbe]