Sementara Azmi menambahkan, pihaknya benar telah melakukan pemanggilan pada bunda Paud. Namun, yang bersangkutan belum hadir.
"Tahap awal pengumpulan bahan dan keterangan. Karena apa? Kami belum berwenang secara aturan melakukan panggilan paksa. Yang jelas kami sudah melakukan pemanggilan, namun belum datang," kata Azmi.
Baca Juga:
Lebaran Idulfitri 1446 H, PLN Jawa Barat Sukses Jaga Pasokan Listrik Andal
Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari Dairi sedang melakukan penyelidikan indikasi korupsi BOP PAUD Kabupaten Dairi senilai Rp 5,4 miliar.
Anggaran dimaksud, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2021. Kejari Dairi memulai penyelidikan dimaksud pada bulan Desember 2021.
Informasi itu dibenarkan Kajari Dairi Chandra Purnama melalui Kasi Intel David Bernadin Sihombing dikonfirmasi di Sidikalang, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga:
Siaga Penuh, PLN Jabar Sukses Jaga Keandalan Listrik di Momen Lebaran Idulfitri 1446 H
Dikatakan, Kejari Dairi telah melakukan permintaan keterangan pada 7 orang. Salah satunya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Dairi, Jonny Waslin Purba.
"Lima sampai tujuh orang. Dari Dinas Pendidikan, Kadis lama. Lembaga PAUD, ada beberapa sudah permintaan keterangan," kata David. [gbe]