WahanaNews - Dairi | Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Sumatera Utara, didemo pengunjukrasa, Selasa (15/3/2022), menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Dairi senilai Rp 5,4 miliar.
Pengunjukrasa menamakan diri Aliansi Pemerhati Pengguna Anggaran Negara (AP2AN), disebut kumpulan dari pegiat LSM, jurnalis dan pegiat media sosial di Dairi.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Orator aksi, Pendi Sihombing mengatakan, pihaknya meminta kepastian hukum hasil penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Paud, yang diduga melibatkan bunda Paud Romy Simarmata, istri Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu.
"Kami juga mendapat informasi bahwa bunda Paud telah dipanggil 4 kali. Sejauh mana keterangan dan informasi yang bapak dapatkan. Kami minta ditindaklanjuti," katanya.
Tampak hadir di lokasi menerima pengunjuk rasa, Kasi intel Kejari Dairi David Sihombing dan Kasi Datun Azmi dan Kasubbagbin Viktor Situmorang.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Menjawab pengunjukrasa, David menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Terkait kasus BOP Paud ini, kami masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Masyakat Kabupaten Dairi harap bersabar," kata David.
Kasi Intel Kejari Dairi bersama rekannya, menerima pengunjukrasa, Selasa (15/3/2022) [Foto: WahanaNews/Robert Panggabean]
Sementara Azmi menambahkan, pihaknya benar telah melakukan pemanggilan pada bunda Paud. Namun, yang bersangkutan belum hadir.
"Tahap awal pengumpulan bahan dan keterangan. Karena apa? Kami belum berwenang secara aturan melakukan panggilan paksa. Yang jelas kami sudah melakukan pemanggilan, namun belum datang," kata Azmi.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari Dairi sedang melakukan penyelidikan indikasi korupsi BOP PAUD Kabupaten Dairi senilai Rp 5,4 miliar.
Anggaran dimaksud, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2021. Kejari Dairi memulai penyelidikan dimaksud pada bulan Desember 2021.
Informasi itu dibenarkan Kajari Dairi Chandra Purnama melalui Kasi Intel David Bernadin Sihombing dikonfirmasi di Sidikalang, Jumat (21/1/2022).
Dikatakan, Kejari Dairi telah melakukan permintaan keterangan pada 7 orang. Salah satunya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Dairi, Jonny Waslin Purba.
"Lima sampai tujuh orang. Dari Dinas Pendidikan, Kadis lama. Lembaga PAUD, ada beberapa sudah permintaan keterangan," kata David. [gbe]