"Saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Ini untuk menjaga marwah DPRD Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan pembelajaran siapa pun pemimpin di negeri ini," ujar Anang.
Keputusan Anang mundur dari jabatan membuat raut wajah 36 anggota dewan yang hadir di ruang paripurna terlihat kaget. Termasuk Bupati Lumajang Thoriqul Haq, serta jajaran forkopimda setempat.
Baca Juga:
Lima Pimpinan Baru KPK Ditetapkan, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan, sangat menyayangkan keputusan Anang mundur dari jabatan. Menurutnya, keputusan tersebut di luar dugaan. Baginya, salah membaca teks Pancasila merupakan hal yang lumrah.
"Prosesnya ini masih panjang. Partai politik harus mengajukan pergantian. Kemudian tahapan berikutnya badan musyarawah, dan paripurna. Lalu hasil paripurna dikirimkan ke Gubernur," katanya.
Anang menjadi sorotan publik lantaran diduga tak hafal Pancasila. Hal itu terlihat melalui tayangan video yang viral di media sosial.
Baca Juga:
Penjualan Anjlok, Pizza Hut Indonesia Tutup 20 Gerai dan Pangkas 371 Karyawan
Dalam video itu tampak Anang tengah membacakan Pancasila di hadapan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Melalui mikrofon di tangannya, Anang memimpin pengucapan Pancasila, kemudian diikuti massa HMI di ruangan tersebut.
Anang awalnya lancar saat mengucapkan sila pertama sampai ke tiga Pancasila. Namun, Politikus PKB itu terdengar salah menyebutkan sila ke empat.
"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan," kata Anang.