Sejalan dengan itu, kata sumber, saat melamar dalam seleksi calon anggota KPU Dairi periode 2024 s/d 2029, pelamar menandatangani pernyataan bermaterai, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
"Menyatakan dengan sebenarnya, bahwa saya tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu. Jika di kemudian hari terbukti sebaliknya, saya bersedia menerima segala konsekuensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," demikian kutipan pernyataan itu.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Terpisah, Hartono Maha dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp, Rabu (17/1/2024), membenarkan bahwa Anni Ponisah Berutu adalah istrinya.
Menurut Hartono, posisi istrinya saat ini masih dalam status peserta seleksi. Belum tentu terpilih. Jika pun terpilih, maka posisinya, sebagai suami, pada saat itu nantinya telah berakhir jabatannya sebagai komisioner KPU Dairi.
"Selanjutnya posisi saat en Anni Ponisah Berutu setatusna masih peserta seleksi. Tah terpilih deng ngo sebagai komisioner atau oda, mella pe terpilih maka pada saat i posisi ku sebagai suami berakhir masa jabatan sebagai anggota KPU," tulis Hartono dalam keterangan berbahasa daerah.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Terpisah, anggota Timsel Yulhasni dikonfirmasi wartawan terkait lolosnya Anni Ponisah Berutu mengarahkan agar hal itu ditanyakan kepada Ketua Timsel.
"Maaf hal-hal terkait ini langsung ke Ketua Timsel ya. Maaf," tulis Yulhasni.
Sementara Ketua Timsel Muhammad Faisal dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp maupun telepon tidak menjawab.