"Harusnya Pokja kan mengklarifikasi. Saat pemasukan penawaran masih hidup masa berlakunya," kata Dedy.
Selain itu, Dedy juga mengungkap adanya satu perusahaan yang mengikuti beberapa paket tender, dikalahkan di beberapa paket karena alasan tidak dapat menunjukkan bon faktur pembelian kereta sorong.
Baca Juga:
Perkuat Kamtibmas Selama Ramadan, Pemkot Tangerang Bakal Gelar Patroli Gabungan
"Perusahaan itu menang di satu paket. Kalah di paket lainnya, karena faktur pembelian beko (kereta sorong). Logikanya, perusahaan itu kan sekali mengupload dokumen. Nah kenapa ada menang ada kalah? Ini kan sepertinya sudah diatur, ada persekongkolan. Maka apapun ceritanya, semua tender irigasi di PUTR Taput harus dibatalkan dan diulang," kata Dedy.
Dedy menambahkan, ia akan membawa permasalahan dimaksud hingga ke PTUN. Sebelum membuat pengaduan, sanggahan ke Pokja akan dimasukkan awal minggu depan.
Dilihat WahanaNews.co di laman LPSE Pemkab Taput, paket pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Lobu Siregar dimenangkan CV. Amanda Berkah Group dengan harga penawaran Rp 1.201.392.000. Harga penawaran itu merupakan yang tertinggi dari semua peserta.
Baca Juga:
Pemkot Bogor Masukkan Rokok Elektrik ke Dalam ‘Kawasan Tanpa Rokok’
Terpisah, Ketua Panitia lelang Afrinton Lumbantobing dikonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp, Kamis (8/5/2024), belum memberi jawaban.
[Redaktur: Andri Festana]