Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan Pemkab Langkat dan Pemkab Karo, di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Senin (13/5/2024).
Keterangan Diskominfo Dairi, penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin, disaksikan Pj Gubsu Hassanudin, untuk menekan penurunan angka inflasi di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Pj Bupati Dairi mengatakan kerjasama ini sangat penting mengingat pertanian merupakan mata pencaharian utama di Dairi yang didukung juga dengan sumberdaya alamnya yang sangat baik.
"Pemkab Dairi selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pertanian sejalan dengan misi pertama yakni meningkatkan kualitas hidup petani dan kesejahteraan masyarakat secara umum dengan sistem pengelolaan pertanian dan industri pertanian yang cerdas, modern serta mampu memberikan nilai tambah produksi pertanian," kata Charles.
Hal tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga, bahwa telah dilakukan pemetaan urusan pemerintahan yang menjadi objek kerjasama yaitu penyediaan dan pendistribusian kebutuhan bahan pangan pokok dalam rangka pengendalian inflasi dengan ruang lingkup ketersediaan informasi dan produk pertanian dan ketahanan pangan, ketersediaan informasi dan fasilitasi kegiatan temu usaha dengan pelaku usaha, dan pertukaran data informasi terkait harga dan ketersediaan komoditas.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
“Produksi surplus di Dairi berupa jagung untuk bahan pakan ternak dengan jumlah produksi tahunan 291.661 ton, cabai merah sebesar 12.968 ton, cabai rawit sebesar 7.918 ton sebagai inflasi gejolak harga pangan (volatile food)," kata Charles.
Penandatanganan ini dikatakan Charles terkait pengendalian inflasi daerah yang tentunya sangat di dukung oleh Pemerintah Kabupaten Dairi.
Dengan adanya penandatanganan kesepakatan antar daerah yang diinisiasi Pj Gubsu bersama Bank Indonesia perwakilan Sumatera Utara ini, Pj Bupati Dairi berharap akan memberikan langkah besar kepada para masyarakat baik pedagang, pemasok maupun petani untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan khususnya di Dairi sehingga inflasi daerah bisa kita jaga bersama sama.