Sementara embayaran kedua, pelunasan, agak lama. Seorang bernama Parman dirasanya mempersulit pembayaran. Dalihnya, terlalu mahal. Harusnya, tanah di samping rumah juga ikut.
Padahal, rumah dan harga sudah deal antara Mardongan dengan Mestron. Belakangan, Parman menstransfer sebanyak Rp340 juta.
Baca Juga:
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Ini Ajakan Bupati Pakpak Bharat
Diterangkan, akte jual beli diurus saat pembayaran kedua belum lunas. Kala itu, Mardongan percaya dengan Rosintan menyebut karena menyebut dia adalah ito (saudara) terbaik.
Penjelasan Mardongan, ia bersama istri boru Silalahi ke kantor notaris Poppy Tampubolon untuk membayar uang administrasi Akte Jual Beli (AJB) sebesar Rp16 juta.
Satria kemudian mencecar Mardongan. Darimana munculnya angka Rp168 juta dalam AJB.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Institut Teknologi PLN (ITPLN) Buka Pendaftaran Beasiswa Gratis untuk Masyarakat Luas
“Saya tidak pernah dengar angka itu. Saya tidak pernah lihat AJB-nya", kata Mardongan.
Tergugat dari BPN mempertanyakan, kenapa rumah Mardongan dibuat atas nama Leonardo? Mardongan merespons, dalam adat Batak, bisa diwariskan ke anak. Apalagi, Leonardo adalah anak tunggal.
“Saya ingin Leo betah di Sidikalang. Makanya saya bikin atas namanya. Lagian, saya ingin membahagiakannya”, ujar Mardongan.