Keempat warga itu, Marulak Siahaan, Sarifuddin Siregar, Robert Panggabean, serta Parulian Nainggolan.
Surat dimaksud, memperhatikan rekam jejak BP serta menyikapi ruang yang diberikan tim Pansel untuk memberi masukan dan informasi mengenai peserta seleksi terbuka JPT.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Selain Mendagri dan tim Pansel, surat itu ditujukan kepada MenPAN-RB, Ketua DPR RI, Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Dairi.
Isi surat, oknum ASN itu terindikasi tidak berintegritas. BP pernah dijemput paksa Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pakpak Bharat tahun 2015 terkait kasus dugaan korupsi proyek solar cell.
Para pelapor juga melampirkan bukti rekaman pembicaraan yang diduga suara BP bersama beberapa ASN di Pakpak Bharat, mengatur pemenang lelang proyek, bertentangan dengan aturan.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Di situ terdengar percakapan, bagaimana memenangkan tender proyek, karena mereka mengabdi kepada kapitalis. [gbe]