WahanaNews-Dairi | Pasca pencopotan Leonardus Sihotang, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Sebagaimana diketahui, bertempat di gedung balai budaya, Kamis (30/12/2021), Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu melantik lima penjabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT).
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Pejabat pada posisi Sekda tidak dilantik. Padahal, seleksinya bersamaan dengan kelima pejabat yang dilantik.
Plt Sekda Dairi, Budianta Pinem, dikonfirmasi terkait hal itu usai acara pelantikan lima pejabat dimaksud, tidak berkomentar banyak.
"Tapi bapak bilang nggak boleh," ujarnya singkat saat ditanya wartawan mengapa Sekda tidak ikut dilantik.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Adapun Budianta Pinem, yang juga Inspektur Pemkab Dairi itu, turut mengikuti seleksi terbuka pengisian JPT, untuk posisi Sekda.
Sesuai hasil seleksi, sebagaimana pengumuman Pansel terbuka pengisian JPT tanggal 21 Desember 2021, Budianta Pinem lulus tiga besar, pelamar posisi Sekda. Dua lainnya, Junihardi David Ricardo Siregar dan Suasta Ginting.
Sementara itu, diketahui bahwa pada Kamis (16/12/2021), 4 warga Dairi menyurati Menteri Dalam Negeri hingga Pansel JPT, menolak BP sebagai calon Sekda Kabupaten Dairi.
Keempat warga itu, Marulak Siahaan, Sarifuddin Siregar, Robert Panggabean, serta Parulian Nainggolan.
Surat dimaksud, memperhatikan rekam jejak BP serta menyikapi ruang yang diberikan tim Pansel untuk memberi masukan dan informasi mengenai peserta seleksi terbuka JPT.
Selain Mendagri dan tim Pansel, surat itu ditujukan kepada MenPAN-RB, Ketua DPR RI, Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Dairi.
Isi surat, oknum ASN itu terindikasi tidak berintegritas. BP pernah dijemput paksa Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pakpak Bharat tahun 2015 terkait kasus dugaan korupsi proyek solar cell.
Para pelapor juga melampirkan bukti rekaman pembicaraan yang diduga suara BP bersama beberapa ASN di Pakpak Bharat, mengatur pemenang lelang proyek, bertentangan dengan aturan.
Di situ terdengar percakapan, bagaimana memenangkan tender proyek, karena mereka mengabdi kepada kapitalis. [gbe]