DAIRI.WAHANANEWS.CO, Karo - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dengan masyarakat yang tergabung di Suara Karo Bersatu, di gedung DPRD Karo, Senin (6/10/2026).
Dikutip dari laman YouTube, dalam kesempatan itu Hinca mengusulkan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan narkoba, judi dan prostitusi di Karo, masa kerja 100 hari.
Baca Juga:
Uang Miliaran Rupiah Hilang, Ashanty Akui Sempat Tuduh Anang Sebelum Temukan Dalang Sebenarnya
"Saya menyarankan agar dibentuk satgas selama 100 hari. Itu sebagai bentuk komitmen agar bisa memberantas penyakit masyarakat. Judi narkoba dan prostitusi itu merusak generasi bangsa dan memiskinkan masyarakat," katanya.
Hinca menyarankan agar satgas itu dibentuk dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke desa.
"Anggarannya sudah bisa dipersiapkan, Kapolres bentuk satgas anti narkoba dan judi, pemkab juga, kepala desa itu harus ditekankan karena mereka yang tahu wilayah mereka ada judi narkoba ataupun prostitusi. Jika ada yang main-main, berikan sanksi," katanya.
Baca Juga:
Tak Takut Penjara, Razman Arif Nasution Ajukan Banding dan Ingin Damai dengan Hotman Paris
Sementara mengutip metro-online.co, dalam RDP itu masyarakat mendesak agar polisi, TNI, BNN dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberantas penyakit masyarakat diantaranya narkoba, judi serta prostitusi.
"Kami tidak ingin Kabupaten Karo ini hancur dikarenakan adanya penyakit masyarakat itu. Hancur generasi penerus bangsa, sudah banyak korban, sudah banyak yang dirugikan. Tapi mengapa tidak kunjung ditindak praktik penyakit masyarakat ini," kata A Ketaren, salah seorang warga.
Selain itu, warga lainnya bernama Junita Boru Ginting mengatakan bahwasanya anaknya salah satu menjadi korban praktik narkoba.