DAIRI.WAHANANEWS.CO, Karo - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dengan masyarakat yang tergabung di Suara Karo Bersatu, di gedung DPRD Karo, Senin (6/10/2026).
Dikutip dari laman YouTube, dalam kesempatan itu Hinca mengusulkan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan narkoba, judi dan prostitusi di Karo, masa kerja 100 hari.
Baca Juga:
Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan Diresmikan di Sidikalang Dairi
"Saya menyarankan agar dibentuk satgas selama 100 hari. Itu sebagai bentuk komitmen agar bisa memberantas penyakit masyarakat. Judi narkoba dan prostitusi itu merusak generasi bangsa dan memiskinkan masyarakat," katanya.
Hinca menyarankan agar satgas itu dibentuk dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke desa.
"Anggarannya sudah bisa dipersiapkan, Kapolres bentuk satgas anti narkoba dan judi, pemkab juga, kepala desa itu harus ditekankan karena mereka yang tahu wilayah mereka ada judi narkoba ataupun prostitusi. Jika ada yang main-main, berikan sanksi," katanya.
Baca Juga:
Dana Reses DPR Jadi Polemik, Dasco Pastikan Angka Rp 702 Juta Bukan Kenaikan Langsung
Sementara mengutip metro-online.co, dalam RDP itu masyarakat mendesak agar polisi, TNI, BNN dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberantas penyakit masyarakat diantaranya narkoba, judi serta prostitusi.
"Kami tidak ingin Kabupaten Karo ini hancur dikarenakan adanya penyakit masyarakat itu. Hancur generasi penerus bangsa, sudah banyak korban, sudah banyak yang dirugikan. Tapi mengapa tidak kunjung ditindak praktik penyakit masyarakat ini," kata A Ketaren, salah seorang warga.
Selain itu, warga lainnya bernama Junita Boru Ginting mengatakan bahwasanya anaknya salah satu menjadi korban praktik narkoba.
Warga lainnya, Sastra Sembiring, menyebut ia merasa malu karena Tanah Karo telah dikenal karena narkoba dan judi.
"Saya ke Jakarta, saya malu karena Tanah Karo dikenal sebagai daerah yang banyak judi dan narkoba. Malu kita kampung kita ini menjadi terkenal karena narkoba, judi," ungkapnya.
Wakil Bupati Karo Komando Tarigan dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pemerintah akan turun tangan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika.
"Kita semua yang hadir disini harus bersatu. Jangan ada yang menjadi penghianat, karena kalau ada yang menghianati, maka pemberantasan dan peredaran narkotika judi da prostitusi tidak bisa diberantas," katanya.
Selain itu, kata Komando, Pemkab Tanah Karo juga sudah menjadwalkan untuk memanggil seluruh kepala desa agar membuat komitmen untuk bersih dari narkoba judi dan prostitusi.
"Pemkab sangat keberatan jika Tanah Karo ini menjadi daerah yang darurat narkoba judi dan prostitusi. Kita harus bersama sama memberantas penyakit masyarakat ini," tambahnya.
Turut hadir di acara itu, Ketua DPRD Iriani, Kapolres, Kejaksaan Negeri, Kepala BNN, Dandim dan beberapa anggota dewan dari Kabupaten Karo serta unsur FKUB.
[Redaktur: Robert Panggabean]