DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Dilihat di akun YouTube TVR Parlemen, dalam raker itu anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan menyampaikan surat dari anak eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Astract Bona TM Enembe, terkait kejelasan status hukum Lukas setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Baca Juga:
Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana Kasus Korupsi BJB, Mengaku untuk Anak
Hinca menyebut, dalam surat yang diterimanya, anak Lukas Enembe curhat tidak bisa melanjutkan sekolah di Australia hingga mengalami trauma.
"Beberapa hari yang lalu, saya mendapatkan surat dari seorang anak terdakwa atau karena dia masih sedang kasusnya sedang naik, Lukas Enembe, mantan atau Gubernur Papua. Nama anak itu adalah Astract Bona TM Enembe, anaknya dua, dua-duanya, satu masih SMA, satu lagi lagi sekolah di Australia," kata Hinca.
Hinca mengatakan, salah satu anak Lukas Enembe yang tengah bersekolah di Australia balik ke RI lantaran kasus ayahnya. Namun disebut anak Lukas Enembe tak bisa balik ke Australia karena paspornya ditahan.
Baca Juga:
DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Siapa Penentu Sebenarnya?
"Ini soal keadilan. Menurut saya, ini penting sekali, dia pergi sekolah ke sana masih masa pandemi, nggak bisa pulang. Akhirnya pulang, karena melihat ayahnya dan setelah pulang paspornya ditahan dia tak bisa balik lagi, paspornya waktu itu ditahan oleh pihak Imigrasi dan sampai sekarang pihak tersebut belum bisa melepaskan paspornya tanpa surat kepastian tentang status saya di KPK," ujar Hinca membacakan surat anak Lukas Enembe.
Hinca pun mempertanyakan status si anak. Anak Lukas Enembe mengklaim kasus yang menjerat almarhum ayahnya merugikan tiga tahun pendidikannya.
"Dia pulang (ke RI), masa depannya hilang dan mau melanjutkan sekolahnya ndak bisa dia. Dan dia bertanya, tapi tak ada jawabannya. Karena itu, dia sekarang nggak berani keluar kamarnya. Dari kamar keluar, dari kamar keluar," ujar Hinca.