Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi Sumatera Utara, kini sudah memiliki fasilitas Ultarasonografi (USG). Fasilitas itu hadir dan tersedia sekitar bulan November tahun 2023.
Hal ini menjadi sebuah kebanggaan bagi para tenaga kesehatan Puskesmas Sitinjo sehingga dapat memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya ibu hamil.
Baca Juga:
Depresi HP Hasil Nabung Dijual Ortu, Bocah 12 Tahun Jadi ODGJ
Hal itu disampaikan dr. Putri Kharisma Sari, salah seorang Tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Sitinjo, saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Bupati Dairi di Kecamatan Sitinjo, yang digelar di halaman kantor Camat Sitinjo, Rabu (20/3/2024).
"Kami berterimakasih kepada bapak Bupati Eddy Berutu yang telah melakukan berbagai upaya menghadirkan berbagai fasilitas dan sarana kesehatan yang tentunya akan dapat menjadi semangat baru bagi kami nakes dalam memberi pelayanan didalam mendukung seluruh program-program bidang kesehatan yang bapak gulirkan," kata Putri.
Disebut Putri, fasilitas USG ini bukan yang pertama, karena beberapa puskesmas lain di Kabupaten Dairi juga sudah memiliki fasilitas serupa. Dia menjelaskan, pelayanan USG ini digelar setiap hari Rabu.
Baca Juga:
AS Akui Mati Kutu Hadapi Rudal Hipersonik Rusia dan Drone Iran
"Sebagai nakes, kami tentu sangat senang, dibawah bimbingan dan kepemimpinan pak Bupati Eddy Berutu, hal ini bisa terwujud. Kami memanfaatkan memberi layanan kesehatan USG ini setiap hari Rabu, dan antusias warga terutama ibu hamil sangat tinggi, 5 hingga 8 pasien setiap minggunya datang memeriksakan kehamilannya. Sekali lagi terimakasih pak," ujarnya.
Lebih jauh Putri menjelaskan bahwa Puskesmas Sitinjo juga melakukan upaya lain seperti pemeriksaan Tuberculosis (TBC) dengan turun langsung ke lapangan mengunjungi rumah-rumah warga. Upaya penurunan stunting di Sitinjo juga gencar mereka lakukan.
Sebelumnya, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat termasuk jajaran di berbagi OPD termasuk tenaga kesehatan atas dukungan dan kerja-kerja keras yang sudah dilakukan selama 5 tahun terakhir hingga masa jabatannya segera berakhir 23 April 2024 mendatang.