Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin melantik Surung Charles Lamhot Bantjin sebagai Pj Bupati Dairi, di aula Tengku Rizal Nurdin di rumah dinas Gubsu, Jumat (26/4/2024) sore.
Acara dirangkai dengan pelantikan Ny. Ermawati Charles Bantjin sebagai Pj Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Dairi oleh Pj Ketua TP PKK Provsu Ny. Dessy Hassanudin.
Baca Juga:
Sesuai Perintah Kapolri : Polda Riau Ungkap 171 Kasus Narkoba
Charles diangkat sebagai Pj Bupati Dairi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-982 tanggal 22 April 2024.
"Kami yakin, dengan latar belakang pengalaman saudara sebagai birokrat di pemerintahan daerah, sebagai modal saudara untuk mampu mengemban dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, berpedoman pada peraturan," kata Hassanudin dalam arahannya.
Hassanudin berharap agar Pj Bupati Dairi melaksanakan jalannya roda pemerintahan, memelihara ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat, melanjutkan pembangunan di daerah berdasarkan RPJMD.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Jelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024, agar segera berkonsolidasi dengan penyelenggara pilkada, serta membentuk tim desk pilkada.
Sebagaimana Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-982, terdapat beberapa poin larangan, diantaranya, dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
Selama menjabat Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin untuk sementara melepaskan jabatannya sebagai Sekda Dairi, dan Penjabat Sekda akan ditunjuk.