WahanaNews-Dairi | Masyarakat Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, khususnya petani, diminta untuk waspada saat belanja pupuk. Pasalnya, pupuk diduga palsu beredar di Dairi.
Dugaan pupuk palsu itu diungkapkan anggota DPRD Dairi Bona Sitindaon dikondirmasi wartawan, Senin (20/6/2022).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
“Diduga pupuk palsu banyak beredar di Dairi,” kata legislator Partai Demokrat itu.
Dijelaskan, dugaan pupuk palsu itu terungkap mengacu pada hasil uji laboratorium Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan, pada 9 Juni 2022.
Dipaparkan, berdasar hasil uji laboratorium itu, pupuk SP-36 produksi PT TS, diperoleh data bahwa kandungan P2O5 hanya 1,08 persen, sulfur 0,35 persen dengan kandungan air 4,36 persen.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Selanjutnya, untuk pupuk NPK Phonska, kandungan nitrogen sebesar 0,81 persen, P2O5 sebesar 1,50 persen dan K2O sebesar 0,85. Sementara pada kemasan tertera kandungan 15 15 15.
“Bagaimana bicara Dairi Unggul kalau pupuk palsu dibiarkan banyak beredar? Ada komisi pengawas pupuk, ada kepala dinas yang mendapat mobil dinas, lalu tanggung jawabnya apa? Tugas penyuluh itu ngapain?,” ujar Sitindaon.
Dugaan kecurigaan, dipaparkan Sitindaon, berawal dari ia belanja 27 zak pupuk di salah satu kios di Kilometer 11, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, dua bulan lalu. Harga Rp 150 ribu per zak.