WahanaNews-Dairi | Masyarakat Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, khususnya petani, diminta untuk waspada saat belanja pupuk. Pasalnya, pupuk diduga palsu beredar di Dairi.
Dugaan pupuk palsu itu diungkapkan anggota DPRD Dairi Bona Sitindaon dikondirmasi wartawan, Senin (20/6/2022).
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
“Diduga pupuk palsu banyak beredar di Dairi,” kata legislator Partai Demokrat itu.
Dijelaskan, dugaan pupuk palsu itu terungkap mengacu pada hasil uji laboratorium Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan, pada 9 Juni 2022.
Dipaparkan, berdasar hasil uji laboratorium itu, pupuk SP-36 produksi PT TS, diperoleh data bahwa kandungan P2O5 hanya 1,08 persen, sulfur 0,35 persen dengan kandungan air 4,36 persen.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Selanjutnya, untuk pupuk NPK Phonska, kandungan nitrogen sebesar 0,81 persen, P2O5 sebesar 1,50 persen dan K2O sebesar 0,85. Sementara pada kemasan tertera kandungan 15 15 15.
“Bagaimana bicara Dairi Unggul kalau pupuk palsu dibiarkan banyak beredar? Ada komisi pengawas pupuk, ada kepala dinas yang mendapat mobil dinas, lalu tanggung jawabnya apa? Tugas penyuluh itu ngapain?,” ujar Sitindaon.
Dugaan kecurigaan, dipaparkan Sitindaon, berawal dari ia belanja 27 zak pupuk di salah satu kios di Kilometer 11, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, dua bulan lalu. Harga Rp 150 ribu per zak.