Namun karena belum seluruh masyarakat menyatakan dukungan, sebagian masih kontra kehadiran PT Gruti, alat berat itu pun langsung kembali ke Sidikalang.
Terpisah, Kepala UPT Peralatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkab Dairi, Malanton Berutu dikonfirmasi di kantornya mengatakan, alat berat itu dipesan Camat Parbuluan, secara lisan.
Baca Juga:
Atasi Saraf Kejepit Secara Alami, Ini Tanaman Herbal yang Bisa Dicoba
Kemudian, permintaan tertulis diajukan Kepala Desa Parbuluan VI, yang dalam surat tertanggal 13 Juli 2022 itu, berstatus wiraswasta.
Malanton mengatakan, ia tidak tahu bahwa alat berat itu akan digunakan untuk keperluan PT Gruti. Jika diketahui sebelumnya, ia memastikan tidak akan memberi pinjam pakai itu, kecuali permohonan dilakukan langsung pihak PT Gruti. [gbe]