Menanggapi permintaan GS, Stepanus tidak bersedia menutup, dengan alasan bahwa usahanya sudah memiliki ijin berusaha tempat hiburan dari pihak yang membidangi perijinan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Atas jawaban itu, GS kemudian keluar dari lokasi cafe selanjutnya menemui warga masyarakat yang ikut ke lokasi cafe Harungguan tersebut.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Sekitar pukul 23.30 Wib, sejumlah warga yang datang bersama GS, mulai membakar ban bekas disamping cafe.
Kemudian, sekitar pukul 23.32 Wib hingga pukul 00.06 Wib, sejumlah warga yang datang melakukan aksi kekerasan dengan cara melempari cafe Harungguan dan juga mess karyawan yang berada tepat di samping cafe itu.
Aksi tersebut berhenti setelah personel Polri dari Polsek Sidikalang Kota serta personel piket fungsi dari Polres Dairi tiba di lokasi.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Akibat lemparan batu itu, sejumlah bagian dinding mess yang terbuat dari triplek, berlobang. Demikian dengan kaca mess dan juga kaca cafe Harungguan di lantai 1 dan lantai 2, turut pecah.
Pasca peristiwa, Polres Dairi melakukan langkah penyelidikan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa dan juga melakukan penanganan awal terhadap TKP.
Petugas Satreskrim Polres Dairi bersama tim identifikasi telah melakukan kegiatan olah TKP didampingi pemilik cafe Harungguan.