DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Salah satu klinik di Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diduga mengajukan klaim fiktif biaya kesehatan masyarakat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Informasi dihimpun, dugaan praktik kecurangan di klinik milik pasutri inisial GP dan MS berstatus ASN itu, mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp400 juta.
Baca Juga:
Catat! Rekayasa Lalin Puncak Bogor Diterapkan hingga 17 Februari
GP dikonfirmasi wartawan belum lama ini di Sidikalang, mengakui hal tersebut. Ia mengatakan, pihaknya kini sedang diproses pihak BPJS.
"Klinik kami sekarang sedang diproses BPJS kantor wilayah, kemungkinan kerjasama akan diputus. Soal dana yang terlanjur diklaim, sudah ditetapkan TGR," kata GP.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Dairi, Melpa Jesika Sitanggang, dikonfirmasi wartawan menyebut, hal dimaksud sedang dibahas.
Baca Juga:
Eks Pejabat Kemnaker Akui Beri Honor ke Terdakwa Izin TKA
"Sedang dibahas dulu itu. Sabar ya," tulisnya lewat WhatsApp, Senin (29/12/2025).
[Redaktur: Fernando]