DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu dikabarkan ditangkap Sat Res Narkoba Polres Pakpak Bharat dari Lau Rambong, Desa Lau Tawar, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Sumber yang tidak bersedia disebut namanya melalui selular kepada wartawan mengatakan, terduga inisial AS itu ditangkap awal Desember 2025.
Baca Juga:
Warga Israel Tinggal dan Buka Usaha di Bali, Imigrasi Ungkap Fakta Kewarganegaraan Ganda
"Ditangkap awal Desember 2025 kemarin. Namun kini dia (AS) sudah bebas kembali di kampung ini," kata sumber, Selasa (23/12/2025).
Terpisah, Kasat Res Narkoba Polres Pakpak Bharat Iptu Codet Tarigan, dikonfirmasi wartawan lewat WhatsAppnya, belum merespon.
[Redaktur: Fernando]