Selanjutnya, mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP diantaranya sejumlah batu dan pecahan kaca dari mess dan dari cafe, pecahan lampu mess dan rekaman CCTV di seputaran TKP, kemudian mengamankan beberapa tersangka.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp, Sabtu (5/8/2023) menyebut, perkembangan penanganan kasus itu masih dalam proses, sesuai SP2HP.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
"Sesuai SP2HP dari penyidik kita tunggu perkembangan tindak lanjutnya ya pak," tulis Sitepu.
[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]