DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Aparat penegak hukum (APH) diminta untuk mengawasi pelaksanaan proyek hotmix senilai Rp4,5 miliar lebih di Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Sumber yang tidak bersedia disebut namanya kepada wartawan di lokasi kegiatan menyebut, pemantauan dimaksud untuk mencegah terjadinya korupsi pada proyek jalan penghubung Desa Rante Besi ke Desa Lau Lebah itu.
Baca Juga:
Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Banjir untuk Rehabilitasi Sumatra
"APH perlu mengawasi proyek ini. Papan proyek pun tidak ada, tidak transaparan. Pekerjaan penimbunan, pemadatan batu sirtu untuk pondasi, kita masyarakat tidak tahu apakah sesuai ukurannya atau tidak. Belum lagi materialnya apakah dari galian C pemilik izin resmi atau tidak," kata sumber, Sabtu (20/12/2025).
Sumber menambahkan, pekerja dilokasi itu juga tidak dikenal, sehingga sulit menjalin komunikasi.
"Bertanya pun kami sulit. Pagu saja tidak transparan. Tapi kami dengar-dengar informasinya, proyek ini sekitar Rp4,5 miliar lebih," katanya.
Baca Juga:
Tak Ada Niat Rujuk, RK dan Atalia Resmi Sepakat Berpisah
Di lokasi pekerjaan tersebut, sejumlah media yang hendak memperoleh informasi terkait pelaksanaan proyek dimaksud, tidak berhasil. Para pekerja dilapangan menghidar dan tidak bersedia dikonfirmasi.
Pantauan media disepanjang lokasi pekerjaan, sekisar pukul 13.20 Wib, sejumlah alat berat terlihat sedang parkir, tidak beraktifitas.
Sepanjang jalan yang telah ditimbun sirtu terjadi polusi debu sangat tebal ketika kenderaan melintas. Rambu-rambu pekerjaan juga tidak ada.