Golfrid juga mengatakan jika jawaban sanggahan itu nantinya tidak dapat diterima oleh pihak yang menyanggah, maka bisa juga dilakukan sanggah banding, dengan ketentuan memberikan jaminan sanggah banding satu persen.
Terkait persoalan itu, Kepala Inspektorat melalui Irban 1 Samosir, Mantun Sinaga mengatakan tembusan surat sanggahan CV Alus belum ada masuk ke Inspektorat.
Baca Juga:
800 Pelajar Se-Sumut Ikuti Trail Run Dairi Merlojang 2025, Ini Juaranya
Dilihat WahanaNews.co di laman LPSE Pemkab Samosir, Sabtu (6/7/2024), paket Pekerjaan Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan-Percepatan Penurunan Stunting di Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan dimenangkan CV Lois dengan harga penawaran Rp 7.974.413.726,09.
[Redaktur : Andri Festana]