“SBU CV Lois sudah dibekukan atau sudah dicabut pada 5 Maret 2024 dengan kode status 91, bukti-bukti sudah kita lampirkan,” jelasnya.
Ariston menegaskan dengan sengaja Pokja 1 UKPBJ Kabupaten Samosir tidak mengindahkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor: BK 10-Mn/75 tertanggal 1 Februari 2024, tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap LSBU dan SBU Jasa Konstruksi KBLI 2020, yang tidak memenuhi persyaratan perizinan berusaha.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Menurut Ariston, surat sanggahan ditembuskan ke PA/KPA Dinas PUPR dan Inspektorat Kabupaten Samosir.
“Diminta agar pengumuman pemenang lelang paket Pekerjaan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan-Percepatan Stunting dibatalkan,” tegasnya.
Terkait hal dimaksud, Kepala UKPBJ Kabupaten Samosir, Goldfried Harianja saat dikonfirmasi wartawan di Kantornya membenarkan adanya sanggahan dari Direktur CV Alus disampaikan melalui sistem.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
“Ya, ada masuk sanggahan dari CV Alus, tanggal 3 Juli 2024, menyebutkan, saat ini sedang tahapan masa sanggah. Silahkan ditunggu jawaban sanggahnya,” ucapnya.
Mengenai sanggahan tersebut, sambung Golfrid, hasil sedang dibahas oleh Pokja.
“Selanjutnya membalas surat sanggahan itu selambat-lambatnya tiga hari setelah sanggahan diterima atau paling lama tanggal 6 Juli,” tuturnya.