Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun II Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, hancur, Jumat (24/5/2024).
Sebagaimana diketahui, proyek berbiaya Rp 917.122.000 tersebut, pernah disidak Wakil Bupati (Wabup) Dairi Jimmy AL Sihombing pada Kamis (24/8/2023).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Saat itu, Jimmy menemukan banyak kejanggalan di lokasi proyek yang tengah dikerjakan itu, diduga melanggar aturan maupun spesifikasi teknis.
Diantaranya, kedalaman pondasi diduga tidak sesuai spesifikasi. Pasalnya, aliran air sungai tampak bocor pada beberapa bagian pekerjaan.
Kemudian, sebagian batu yang digunakan diduga tidak batu dari tangkahan yang dipersyaratkan, namun berasal dari material sungai di lokasi perkerjaan itu.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Ini batu kita duga dari sungai ini. Bulat-bulat. Pasti tidak dari tangkahan. Kalau dari tangkahan, batu padas, tidak bulat. Karena dari sungai ini, bulat, tidak mengikat semennya. Makanya bocor. Ini harus dibongkar," kata Jimmy dimintai tanggapan tentang temuannya itu.
Kondisi puluhan meter bangunan TPT Sikolombun, Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Dairi, hancur, Jumat (24/5/2024) [WahanaNews/ist]
Temuan itu pun akhirnya terbukti, ketahanan TPT dimaksud tidak maksimal, sehingga roboh dan hancur.