WahanaNews-Dairi | Pinjaratan Sidabariba (47) dan istrinya Lamria boru Nainggolan, warga Tamboro Desa Pangguruan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara memutuskan mengungsi dari desa itu, Rabu (6/7/2022).
Mereka memutuskan menumpang sementara di kediaman orangtua Lamria di Desa Bangun, Kecamatan Parbuluan, Dairi. Alasan mereka mengungsi, terduga pelaku pengeroyokan pada Pinjaratan, belum ditangkap polisi.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
“Suami saya dikeroyok 4 orang di kampung. Sampai sekarang, terlapor belum ditangkap. Saya trauma dan takut pulang," ujar Lamria, dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/7/2022).
Dipaparkan, kekerasan pada suaminya terjadi, Rabu (29/6/2022) sekira pukul 10.00 Wib. Mereka pun langsung melaporkan pengeroyokan dimaksud ke polisi, pada hari itu.
Kejadian dimaksud, disaksikan Lamria, seorang diantara terlapor mengarahkan sebilah parang ke suaminya dan seorang lagi mengarahkan gagang alat pertanian ke kepala.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
“Songon na dipasilanghon ma amantangku, huhut dipatudu piso (Seperti disalibkan suamiku, sambil ditunjukkan pisau),” ujar Lamria.
Sementara Pinjaratan menyebut, terlapor adalah PS dan 3 abang beradik.Diungkap, terlapor adalah adiknya dari ibu berbeda. Diakui, ayah mereka, Sainas Sidabariba diketahui menikah 2 kali.
Selama ini, hubungannya dengan terlapor kurang akur. Lamria melaporkan PS terkait kasus dugaan pengancaman ke Polres Dairi medio Oktober 2020.