Bagaimana kronologis pengeroyokan menimpa Pinjaratan? Petani ini menyebut, dia berjalan dari ladang menuju rumah sepulang meninjau kebun kopi. Di salah satu titik, Pinjaratan bertemu PS dan 3 terlapor. Mereka naik sepeda motor bonceng dua.
Terlapor kemudian menghentikan sepeda motor sembari memarkirkan. Tanpa bicara, Pinjaratan ‘dihajar’.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Menurut Pinjaratan, kepala, dagu, mulut dan punggungnya dipukul pakai tangan. Namun, dia juga dianiaya menggunakan sebatang kayu. Dua giginya copot. Tubuhnya mengalami memar.
Pinjaratan mengutarakan, dia diselamatkan Pardamean Sidabariba, yang juga keluarga dekatnya. Selanjutnya, ia dirawat di Puskesmas Sumbul. Berselang, anggota Polsek Sumbul Togap Banurea datang.
"Saya mohon perhatian Kapolres,” pinta Pinjaratan.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Sementara Kapolsek Sumbul, AKP Asian Nainggolan membenarkan, pihaknya menangani kasus dimaksud. Gelar perkara dilakukan, Jumat (8/7/2022) untuk penetapan tersangka.
"Terlapor juga sudah dimintai keterangan. Kalau restorasi justice tidak bisa diterapkan, berkas akan dimajukan ke kejaksaan," kata Asian. [gbe]