WahanaNews-Dairi | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) dinilai kurang serius menangani anak korban kekerasan seksual.
Hal itu dikatakan Ketua Forum Peduli Perempuan Indonesia (FPPI) Kabupaten Dairi, Delphi Masdiana Ujung, di Sidikalang, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga:
Pesan Natal KWI dan PGI: “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem” (Luk 2:15)
Delphi menyatakan hal itu, menyikapi tindakan Dinas P3AP2KB yang berencana mengembalikan seorang anak korban kekerasan seksual kepada keluarganya. Padahal, kasus dimaksud baru terungkap beberapa hari lalu. Ayah korban, pelaku kekerasan seksual itu, ditangkap polisi, Kamis (18/11/2021).
Delphi menyebut, pihak Dinas P3AP2KB telah dua kali mengundang mereka, untuk turut serta menandatangani berita acara pengembalian korban pada keluarganya. Namun tidak mereka penuhi, karena dinilai belum saatnya korban kembali pada keluarganya.
Menurut Delphi, mengembalikan korban kepada keluarganya, hendaknya tidak tergesa-gesa. Kasus baru terungkap, harusnya memikirkan dampak, yang tidak tertutup kemungkinan akan diterima korban dari keluarganya.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Juara 2 Kategori Inovasi Karya Kehumasan di Ajang AHJ 2024
"Psikologi. Terbuka kemungkinan tekanan keluarga pada korban. Karena dia, kepala keluarga mereka dipenjara, apakah dipikirkan? Ayah yang selama ini memenuhi nafkah keluarga, dipenjara karena pengaduan korban. Apakah tidak kita pikirkan reaksi keluarga, menerima korban kembali pada mereka saat ini?" kata Deplhi.
Delphi tidak memungkiri, bahwa keluarga lebih sayang pada korban. Namun di posisi saat ini, bisa jadi ada tekanan dari keluarga sendiri.
Maka sebaiknya, korban ditanggungjawabi oleh pemerintah dahulu, sebelum pada saatnya dikembalikan. "Tunggu agak tenang. Korban dibina dulu. Dibimbing. Konseling. Jangan seperti ini. Baru beberapa hari," ujar Delphi.