Kemudian pada tahun 1979, Pemerintah Kabupaten Dairi menyerahkan tanah di Dusun Sibira kepada TNI-AD seluas kurang lebih 250 hektar lagi. Kala itu, Bupati Dairi dijabat Drs Mulatua Pardede.
"Semua itu ada suratnya dan tercatat di SIMAK-BMN, aset TNI, serta ada peta satelitnya. Jadi yang dipatok itu, adalah tanah TNI. Yang di cat, dulunya gudang amunisi. Aset TNI. Bukan rumah warga," sebut Serka Suherman.
Baca Juga:
Kementan Dorong Optimasi Ratusan Hektar Lahan Baru di Sumsel
Ditambahkan, beberapa pejabat TNI-AD pada awal tahun ini, telah meninjau lokasi dimaksud.
Mereka, Danrem 023/KS Kolonel Inf Dody Triwinarto, Aslog Kasdam I/BB, Kolonel Arh Cendy Cristian Riantori, Katopdam I/BB, Kolonel Ctp Susila Mahendra, Waka Zidam Letkol Czi MP Sibuea serta Dandim 0206/Dairi Letkol Arh Ridwan Budi Sulistyawan. [gbe]