Olihin menambahkan, juga telah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Akhir September 2023, BUMDes dimaksud bekerjasama dengan Kelompok Tani (Koptan), telah mulai "bergerak", mengusulkan bantuan dari Kementerian Pertanian, untuk petani Desa Sitinjo.
Komitmen Desa Sitinjo, melayani adminduk masyarakat Desa Sitinjo [WahanaNews/ist]
Baca Juga:
Jakarta dan Kota-Kota Satelit Bersatu, Transformasi Besar di Depan Mata
Program terbaru, Pemdes Sitinjo berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi, melayani pengurusan adminduk warga Desa Sitinjo, di kantor Desa Sitinjo.
"Kegiatan itu, menindaklajuti permohonan kita sebelumnya ke Disdukcapil. Melalui jemput bola oleh Disdukcapil, kita harapkan adminduk masyarakat Desa Sitinjo lebih baik, lengkap. Masyarakat juga terbantu, tidak harus ke kantor Disdukcapil," kata Olihin.
Pelayanan adminduk dimaksud mencakup pengurusan KTP, KK baru maupun perubahan, surat pindah, Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir, akte kawin, akta kematian.
Baca Juga:
Jalan Langkat-Karo Kembali Tertimbun Longsor, Kendaraan Tak Bisa Melintas
Kepala Desa Sitinjo Olihin Kudadiri dan Kadis Dukcapil Dairi Deddy Dharma Putra Situmorang, di kegiatan pelayanan adminduk masyarakat Sitinjo [WahanaNews/ist]
Olihin menambahkan, telah memprogramkan perangkat desa untuk mengikuti pelatihan mendalam terkait aplikasi Perkebbas. Sehingga kedepan, semua pelayanan adminduk masyarakat dapat dituntaskan langsung di kantor Desa Sitinjo.
"Telah kita programkan. Ini harus dilanjutkan. Kita harus upayakan semaksimal mungkin memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kedepan, semua pelayanan adminduk warga Sitinjo harus bisa dilayani di kantor desa," kata Olihin.