Pihak kepolisian kemudian mengamankan beberapa kenderaan roda empat para demonstran, berisi batu, ke dalam Mapolres Dairi.
Sekitar pukul 11.00 Wib, tampak mobil Dalmas dan personil Polres Pakpak Bharat tiba di Mapolres Dairi.
Baca Juga:
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Pukul 11.25 Wib, pihak kepolisian tampak mengamankan beberapa pengunjuk rasa termasuk seorang wanita paruh baya. Sementara seratusan pengunjuk rasa lainnya masih bertahan di lokasi.
Sebelum kerusuhan dimaksud, diperoleh informasi, Polres Dairi menangkap seorang tersangka inisial PS atas dugaan penghasutan pembakaran dan pengerusakan aset PT GRUTI di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.
"Benar, tersangka PS telah diamankan ke Mapolres setelah diringkus dari Desa Parbuluan VI tadi pagi sekitar pukul 07.30 Wib," kata Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/11/2025).
Baca Juga:
Putusan MK: Advokat Harus Berintegritas Tanpa Cela
[Fernando]