DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Imbas bencana Sumatera yang terjadi pada akhir November 2025 lalu, PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) menjadi salah satu dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya oleh Presiden Prabowo Subianto, Selasa (20/1/2026) Januari 2026.
Mengutip rmol.id, informasi dihimpun, PT GRUTI yang berada di bawah Mujur Group sejak 1997 ini memiliki konsesi areal hutan seluas 106.930 hektare di Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Baca Juga:
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Perusahaan kehutanan yang didirikan sejak tahun 1978 ini termasuk yang memiliki izin konsesi hutan alam (IUPHHK-HA) luas di Sumatera Utara untuk memasok bahan baku kayu (seperti Meranti, Rimba Campuran) bagi pabrik plywood.
Sebelumnya Direktur PT Mujur Timber Yansen Ali merasa bangga telah mengantongi Sertifikasi Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) dan Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC).
Menurut Yansen, sertifikasi ini sebagai jawaban dan jaminan kepercayaan publik terhadap pengelolaan hutan secara berkelanjutan/lestari.
Baca Juga:
Putusan MK: Advokat Harus Berintegritas Tanpa Cela
Lanjut dia, tuntutan pasar global bahwa setiap produk yang dihasilkan mempunyai bukti sertifikat legal.
"Tuntutan pasar global bahwa setiap produk yang dihasilkan produsen mempunyai bukti sertifikat legal. Pasar Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Kanada, dan Jepang membutuhkan sertifikasi lestari yang bebas deforestasi dan degradasi hutan," kata Yansen Ali dikutip ANTARA, Selasa (28/2/2023).
Terlepas itu, sepak terjang perusahaan milik Yansen ini sudah lama menjadi sorotan publik terkait kerusakan hutan pada beberapa wilayah di Sumatera Utara.
Perusahaan ini pernah dilaporkan oleh elemen masyarakat di Kepulauan Nias kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi Nias, Minggu (12/12/2025).
Pasalnya, masyarakat Nias tidak ingin kejadian banjir bandang dan longsor seperti yang terjadi pada beberapa kabupaten di Sumatera Utara terjadi di kepulauan yang membentang di Samudera Hindia tersebut.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan, Rendos Halawa, menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Wakil Presiden.
“Kami tidak ingin Nias Selatan mengalami bencana lingkungan seperti daerah lain di Tapanuli. Karena itu, kami memohon kepada Wakil Presiden RI agar membantu masyarakat dengan menutup dan menindak tegas kedua perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran hukum,” tegas Rendos.
Sorotan publik juga terjadi di Kabupaten Dairi. Aksi unjukrasa terjadi berulangkali. Sebagaimana diberitakan WahanaNews.co, aksi terbaru terjadi pada Rabu (12/11/2025).
Diduga buntut penangkapan seorang pentolan penolak kehadiran PT GRUTI inisial PS, ratusan massa mendatangi Mapolres Dairi di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang.
Pantauan WahanaNews.co, massa tiba di depan Mapolres Dairi sekitar pukul 09.30 Wib.
Saat Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan akan menanggapi kehadiran massa, setahu bagaimana, situasi memanas, dimana ada lemparan-lemparan batu, botol, cabai, dari arah massa ke aparat sehingga personil kepolisian melepaskan beberapa kali tembakan ke udara.
Pihak kepolisian kemudian mengamankan beberapa kenderaan roda empat para demonstran, berisi batu, ke dalam Mapolres Dairi.
Sekitar pukul 11.00 Wib, tampak mobil Dalmas dan personil Polres Pakpak Bharat tiba di Mapolres Dairi.
Pukul 11.25 Wib, pihak kepolisian tampak mengamankan beberapa pengunjuk rasa termasuk seorang wanita paruh baya. Sementara seratusan pengunjuk rasa lainnya masih bertahan di lokasi.
Sebelum kerusuhan dimaksud, diperoleh informasi, Polres Dairi menangkap seorang tersangka inisial PS atas dugaan penghasutan pembakaran dan pengerusakan aset PT GRUTI di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.
"Benar, tersangka PS telah diamankan ke Mapolres setelah diringkus dari Desa Parbuluan VI tadi pagi sekitar pukul 07.30 Wib," kata Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/11/2025).
[Fernando]