Terkait ketidakhadiran managemen lama, Sunawar menyebut tidak mengetahui alasan pasti. Yang dipastikan, undangan untuk para pihak dikeluarkan oleh Sekda Dairi Budianta Pinem.
"Kurang tau pula (tidak hadir). Kami termasuk menerima undangan. Pak Sekda membuat beberapa undangan. Tapi menurut kami (managemen lama) pasti diundang," kata Sunawar.
Baca Juga:
Menko PMK Resmikan Babak Baru Pesantren: Struktur Ditjen dan Program Prioritas Disiapkan
Ditanya kapan jadwal mediasi lanjutan, Sunawar menyebut, belum ada kepastian. Managemen RSUD yang baru, diminta untuk mengupayakan kehadiran managemen lama.
Ditambahkan, jika tidak ada lagi mediasi, perkara dimaksud akan diputus oleh Pengadilan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tenaga medis yang bertugas di RSUD Sidikalang, dr Eston Tarigan SpB, menggugat direktur rumah sakit itu ke Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang.
Baca Juga:
UNRWA Krisis Pendanaan, Ratusan Ribu Anak Palestina Terancam Kehilangan Layanan
Gugatan dimaksud terkait tuntutan transparansi pembagian jasa medis yang bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan umum tahun 2020.
Gugatan itu didaftar dengan nomor perkara 47/Pdt.G/2021/PN Sdk. Selain direktur, Eston juga menggugat tata usaha, Kepala Bidang Pelayanan Medis, termasuk BPJS. [gbe]