Terkait ketidakhadiran managemen lama, Sunawar menyebut tidak mengetahui alasan pasti. Yang dipastikan, undangan untuk para pihak dikeluarkan oleh Sekda Dairi Budianta Pinem.
"Kurang tau pula (tidak hadir). Kami termasuk menerima undangan. Pak Sekda membuat beberapa undangan. Tapi menurut kami (managemen lama) pasti diundang," kata Sunawar.
Baca Juga:
Trinitas Church Youth Choir Sukses Gelar Konser Perdana Senandung Bhinneka, Angkat Lagu Nasional dan Nusantara
Ditanya kapan jadwal mediasi lanjutan, Sunawar menyebut, belum ada kepastian. Managemen RSUD yang baru, diminta untuk mengupayakan kehadiran managemen lama.
Ditambahkan, jika tidak ada lagi mediasi, perkara dimaksud akan diputus oleh Pengadilan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tenaga medis yang bertugas di RSUD Sidikalang, dr Eston Tarigan SpB, menggugat direktur rumah sakit itu ke Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang.
Baca Juga:
35 Sekolah Meriahkan Pawai Lampion HUT ke-81 RI di Alun-Alun Sumedang
Gugatan dimaksud terkait tuntutan transparansi pembagian jasa medis yang bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan umum tahun 2020.
Gugatan itu didaftar dengan nomor perkara 47/Pdt.G/2021/PN Sdk. Selain direktur, Eston juga menggugat tata usaha, Kepala Bidang Pelayanan Medis, termasuk BPJS. [gbe]