DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Menjelang hari-H Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024, KPU Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menggelar simulasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi surat suara (Putungsura) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam simulasi di halaman gedung Nasional Djauli Manik Jalan Sisingamangaraja Kota Sidikalang, Sabtu (16/11/2024) itu, KPU juga melaksanakan praktek cara penggunaan Sstim Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Kordinator Divisi Teknis KPU Dairi, Asih Firmansyah Solin mengatakan, simulasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara dan penggunaan Sirekap itu berjalan lancar dan aman. Diharapkan, demikian dengan hari-H.
"Semoga pada tanggal 27 November nanti, semua bisa berjalan seperti hari ini," kata Asih.
Dijelaskan, dalam pelaksanaan simulasi tersebut, masih ada hal-hal yang perlu penekanan, contohnya pembagian waktu untuk kehadiran pemilih.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
"Kita ketahui pemilihan nantinya dimulai dari jam 07.00 Sampai 13.00 WIB.
Kemudian hal-hal yang perlu dipercepat, misalnya saat registrasi, prosesnya agak lambat. Ini juga masukan bagi KPU, sehingga nanti ada penekanan kepada PPS kita," kata Asih.
Ditambahkan, dari hasil simulasi, diketahui bahwa satu orang pemilih dalam menyelesaikan proses pencoblosan sampai selesai pencelupan tinta membutuhkan waktu sekitar 1 menit 50 detik.
Sementara pemilih lansia dan disabilitas membutuhkan waktu kurang lebih 2 menit 41 detik.