"Nah, Kawasan Pertanian Terpadu yang kami canangkan seluas 400 hektar adalah salah satu upaya nyata dari Pemerintah Daerah Dairi mendukung program ketahanan pangan nasional dan pengendalian inflasi daerah dan nasional sesuai potensi daerah yang kami miliki," kata Eddy.
Untuk tahap awal luas tanaman holtikultura yakni untuk tanaman bawang merah 50 hektare, kubis 100 hektare, kentang 100 hektare, cabai merah 100 hektare, dan tanaman kopi sebagai tanaman tumpangsari pada seluruh lokasi.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Pemkab Dairi berkomitmen dan sangat mendukung sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk meredam gejolak inflasi dari komoditas volatile food atau inflasi komponen bergejolak.
Selain bertujuan mengendalikan inflasi daerah, KPT Ekosistem Agri Unggul Dairi dibangun untuk menyejahterakan masyarakat petani Dairi akibat krisis pandemi Covid-19 dan persoalan lain.
Pasalnya, krisis multidimensi mengakibatkan berbagai masalah, seperti mahalnya pupuk, kesulitan bibit, mahalnya biaya modal melalui tengkulak dan tidak adanya jaminan harga sehingga membuat harga jatuh pada saat panen raya yang berdampak menyulitkan dan merugikan petani.
Baca Juga:
Pj Sekda Dairi Paparkan Potensi Kerawanan Jelang Pilkada
KPT Ekosistem Agri Unggul nantinya diarahkan menjadi kawasan integrated farming dengan mendorong kelembagaan petani ke dalam koperasi produsen, implementasi digital, serta pembiayaan permodalan petani melalui KUR Kluster.
Di samping itu, Pemkab Dairi juga akan meningkatkan produksi di sisi hulu melalui pemberian Saprodi (Sarana Produksi), Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian), serta alat operasional lainnya kepada petani.
Pemkab Dairi juga akan melakukan pembangunan beberapa KPT lain di wilayah Dairi tahun 2023, seperti Tanah Pinem melalui Keputusan Bupati Dairi Nomor 668/520/VIII/2022 tanggal 15 Agustus 2022.